TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Cerita di balik kematian Amelia Nasution alias Amel (18), siswi kelas XII SMK Negeri 3 Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, yang bunuh diri dengan meminum racun serangga karena tak tahan dengan intimidasi dan ancaman gurunya, mulai terkuak.
Hasil investigasi yang dilakukan Juli Herniatman Zega dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Yayasan Burangir diketahui, selain diancam akan dipenjara selama empat tahun dan denda Rp 750 juta, juga ada ucapan oknum guru yang menyinggung perasaan Amel.
"Ada bahasa yang menyinggung perasaan Amel tentang almarhumah ibu kandungnya dari Kamsia Sinaga. 'Udah mati lagi mamamu tapi masih bisa berkelakuan begitu kau'. Sambil jarinya menunjuk-nunjuk ke jidat Amel. Kejadian itu disaksikan dan didengar langsung kedua teman Amel, Iddiah dan Rini. Saat itu ketiganya diinterogasi," kata Zega, Jumat (28/4/2017).
Dia meminta agar pemberitaan yang memuat pernyataan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berimbang. Sebab, banyak kabar dan isu beredar yang menyatakan bahwa aksi bunuh diri Amel bukan karena intimidasi yang dilakukan guru karena siswi ini membongkar bocornya kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dilakukan seorang guru. Amel difitnah stres karena dituduh mencuri uang neneknya, ada masalah dengan pacarnya, hingga hamil.
"Saya sudah tanya langsung ke neneknya, Saryah Harahap, 82 tahun, bilang, tidak ada Amel mencuri uangnya. Menurut teman-temannya, almarhumah sudah lama tidak pacaran. Soal hamil, kebetulan waktu dia lagi mencoba bunuh diri itu dia lagi haid di situ. Sampai sekarang pakaian dia itu masih disimpan. Sudah parah pelaku-pelakunya, mereka ngomong tanpa fakta, orang sudah meninggal pun masih difitnah," ucapnya.
Dia berharap agar semua pihak tidak lagi menyudutkan almarhumah dan keluarganya. Zega bilang, kasihan ayah korban yang sampai hari ini masih berduka, sangat terpukul dengan kehilangan anak perempuan satu-satunya.
Ahdayanuar Nasution, ayah Amel hanya seorang buruh panen sawit dan hanya punya sepasang anak. Maka wajarlah kalau Amel begitu disayanginya, dalam istilah Batak, Amel adalah Boru Panggoaran.
"Ayah almarhumah meminta pelaku harus dipenjara sesuai dengan perbuatannya karena dia yakin sekali kalau anaknya nekad bunuh diri karena diintimidasi guru-gurunya. Sebelum meninggal, almarhumah cerita kepada ayahnya kalau dia minum racun karena takut kalau ayahnya tahu dia dipenjara, jadi kecewa ayahnya sama dia. Karena selama ini hanya ayahnya yang biayai mereka berdua dengan susah payah," ungkapnya.
Guru dilaporkan
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan, AKP Zul Efendi mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan atas nama Ahdayanuar Nasution (46), warga Kelurahan Batangbahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidempuan, dengan terlapor guru berinisial KS pada Rabu (12/4/2017) lalu.
"Sampai hari sudah lima saksi yang diperiksa. Pasal yang dikenakan sudah kita konsultasikan sama jaksa, Pasal 335 itulah yang mendekati, tapi kita lihatlah hasil penyidikan dan perkembangan lain bisa saja berubah," kata Zul.
Ditanya apakah hasil pemeriksaan sementara ada mengarah kepada dugaan intimidasi yang dilakukan terlapor, Zul mengaku belum bisa menyimpulkan.
"Baru satu saksi guru yang diperiksa, mungkin dari pemanggilan-pemanggilan saksi lain baru bisa kita ambil kesimpulan dan tingkatkan penyidikannya. Kasusnya masih kita kembangkan," ucapnya menutup pembicaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang turun ke lokasi dan laporan tertulis dari guru dan kepala sekolah bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan UNBK dan USBN.