Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Mengatahui polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan, perempuan ini berusaha menyembunyikan barang bukti narkoba jenis sabu sabu di celana dalam.
Namun usahanya tersebut sia-sia karena dari pemeriksaan ia mengakui keberadaan narkoba tersebut.
Polisi dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di rumah susun di Jalan Khadijah Ali, Kecamatan Senapelan, Selasa (3/5/2017) kemarin.
Lokasi dan tersangka memang sudah menjadi target operasi kepolisian maka Selasa sore dilakukan pengintaian selanjutnya penggerebekan.
Dua orang diketahui didalam rumah, yakni tersangka NA (39) serta R alias Nita (35).
Keduanya kemudian diperiksa dan rumah digeledah.
Awalnya polisi memang cukup kesulitan ketika hendak mencari barang bukti namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif barulah diketahui sebanyak dua paket sabu-sabu disimpan tersangka Nita di celana dalam.
Kemudian polisi kembali mendapatkan enam paket sabu-sabu di dalam rumah tersangka.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit II, Iptu Noki Loviko mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti menjalani pemeriksaan di Mapolresta.
Selain barang bukti delapan paket sabu-sabu, pihaknya juga mendapatkan barang bukti tambahan yakni dua timbangan digital, empat unit handphone.
Kemudian juga satu helai celana dalam wanita warna hijau serta ratusan plastik klip pembungkus.
"Tersangka sudah menjadi target. Jadi Selasa sore kita bergerak melakukan pengungkapan. Kita dapatkan barang bukti dan kasus ini masih terus kita kembangkan," terang Noki.