Ternyata tidak sampai sebulan, keempat cewek yang usianya masih di bawah umur sudah melayani lelaki hidung belang.
"Setelah kami mengembalikan keempat cewek ke orang tua korban, langsung kami berpesan agar menjaga anaknya supaya tidak lagi terjerumus dalam dunia hitam," jelas AKBP Rama.
Sesuai rencana, pemilik YESS Karaoke, Rabu (10/5/2017) besok, diperiksa penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha berencana menjadikan pemilik karaoke sebagai tersangka.
Karena pemilik dinilai tahu tempatnya dipakai ajang striptis plus layanan seks di ruangan.
"Kapan hari atau setelah penggerebekan sudah kami panggil tapi tidak datang. Makanya dijadwalkan ulang, Rabu (10/5/2017) besok," ujar Kombes Agung. (Anas Miftakhudin)