"Besok ada 218 kepala sekolah akan dipertemukan oleh Pemprov. Setelah itu, baru dapat keputusan. Kemungkinan dicairkan setelahnya, hari berikutnya. Yang penting, guru menahan diri dahulu. Ini bukan berarti kami tidak memberi, tetapi kami hanya menahan sementara, dan dilakukan pembinaan," ujar Idhamsyah menambahkan.
Kadisdik Tidak Berhak
Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengingatkan, Kepala Disdik Kaltim Dayang Budiati tidak meminta ke Bankaltim memblokir dana TPP 13 guru negeri (ASN) Januari‑April 2017. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Zein Taufiq Nurrohman, yang boleh mengajukan pemblokiran adalah aparat hukum, seperti pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kalau berdasarkan surat yang saya baca itu, pakai kata blokir dan tidak ada penjelasan. Yang berhak memblokir ya aparat hukum. Mungkin kalimatnya penundan transfer," kata Zein kepada Tribun, Selasa (23/5).
Jika memang surat permohonan blokir rekening itu, sebagai bentuk pembinaan, tidak harus dengan memblokir rekening penyaluran TPP. "Sejak diteken pencairan itu disalurkan, maka sudah menjadi hak guru menerima TPP," ujarnya.
Menurut dia, jika permohonan pemblokiran sebagai bentuk pembinaan, perlu ada perbaikan komunikasi antara guru/kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kaltim. "Kenapa sampai terjadi demo? Apakah sebelumnya guru‑guru yang ditangani kabupaten/kota pernah melakukan aksi demo. Kan barus sejak SMA dan SMK dan MA dikelola provinsi, sering demo. Inikan sepertinya ada komunikasi yang tersumbat antara guru dengan Disdik Kaltim," kritiknya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV Rina Barito Artaty menambahkan, surat permohonan tersebut sebagai sebagai bentuk pembinaan diduga diinstruksikan Sekretariat Provinsi.
"Ini masalah solidaritas, masalah perut juga karena waktu itu tidak ada kejelasan. Seandainya, itu terjadi kepada mereka atau keluarga mereka, apa rasanya?" kata Rita mempertanyakan.
Sebagai pemimpin (pemerintah/kepala dinas) harus siap didemo untuk mendengarkan aspirasi para guru. Kalau itu dijadikan alasan pembinaan ya tidak tepat. Tidak mungkin guru‑guru demo kalau tidak ada sebab. Ini kesalahan Dinas Pendidikan yang lambat mengatasinya," pungkasnya. (anj/bud)