News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digrebek Saat Nunggu Berbuka Puasa, Pengedar Narkoba Ini Persilahkan Polisi Masuk ke Rumahnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat dimintai keterangan peyidik Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, Rabu (7/6/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pengedar sekaligus pengguna narkoba satu ini tidak panik saat kepolisian melakukan penggrebekan di kediamannya.

Bahkan pria berusia 41 tahun yang mengku sakit jantung ini, mempersilahkan anggota polisi masuk ke rumahnya.

Penggrebekan tersebut dilakukan Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, pada Selasa (6/6) siang kemarin, di kediaman Masrudi (pelaku) di jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang.

Saat itu, pelaku yang tengah tidur sambil menunggu waktu berbuka puasa, didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan namanya.

Mengetahui dirinya sedang dicari, dirinya tak lantas kabur, namun mempersilahkan polisi masuk untuk melakukan penggeledahan.

"Saat anggota nanya namanya, pelaku langsung mempersilahkan masuk, dan anggota langsung melakukan penggeledahan," Ucap Wakapolsekta Sungai Kunjang, Iptu Hardi, Rabu (7/6/2017).

Lalu, kepolisian mendapatkan 3 poket sabu seberat 5,25 gram, yang disimpan di dalam kotak handphone, yang berada di bawah meja rias kamarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan timbangan digital dan handphone.

"Diduga, selain menggunakan, pelaku juga mengedarkan narkoba. Namun, kita masih dalami lagi keterangan, termasuk melakukan pengembangan ke bandar pemilik sabu itu," tutur mantan Kasubag Humas Polresta Samarinda itu.

Sementara itu, pelaku mengaku hanya sebagai pengguna saja dan tidak turut dalam mengendarkan narkoba.

Dia menjelaskan, timbangan yang ditemukan di rumahnya itu, untuk membagi sabu tersebut ke temannya.

"Saya beli sabu itu sumbangan sama teman, makanya ada timbangan untuk membagi secara rata. Saya hanya pemakai saja," ucap bapak dua anak itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini