News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bocah Usia 11 Tahun di Cilacap Ditangkap Lempari Kereta Api dengan Batu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bocah ditangkap petugas keamanan kereta karena melempari kereta dengan batu saat berada di Mapolres Cilacap, Sabtu (24/6/2017).

Pekan lalu, pelemparan juga terjadi di Bumiayu, Brebes yang mengakibatkan kaca lokomotif pecah. Sayangnya, pelaku tak tertangkap.

Selain aksi pelemparan, pihaknya juga dibuat geram dengan aksi pengganjalan rel kereta api yang sempat terjadi di Kroya Cilacap beberapa waktu lalu.

Petugas keamanan stasiun dan Kepolisian Sektor Kroya berhasil menangkap empat remaja yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Mereka ternyata berusia di bawah umur, yakni MH (14), SFY (12), LKM (12), dan AN (11), warga Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Keempatnya langsung dibawa ke Polsek Kesugihan, Cilacap. Orang tua mereka dipanggil untuk diberi pembinaan serta diwajibkan membuat surat pernyataan.

Sabotase berupa pengganjalan rel kereta api ternyata pun sudah berulangkali terjadi di Cilacap. Pengganjalan dilakukan dengan benda-benda keras kecil semisal paku hingga material berat berupa kayu gelondongan dan bongkahan batu.

"Aksi pengganjalan itu sangat membahayakan keselamatan penumpang karena bisa membuat kereta api tergelincir," katanya. (tribunjateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini