Saat berbincang dengan Tribun Manado, tiba-tiba handphone mini berbunyi.
Sekilas terlihat nomor yang memanggil tak ada nama.
Ternyata itu suaminya Alimun.
Tiba-tiba Firjan datang dan berbicara dengan ayahnya.
"Papa kapan pulang?," tanyanya.
"Papa cepat pulang," ujarnya lagi.
Para tersangka adalah tulang punggung keluarganya. Sebagai Tenaga Harian Lepas, setiap bulan suami Mini hanya mendapat honor Rp 1 juta.
Begitu pula dengan Satpol PP berstatus THL lainnya.
Dengan gaji segitu Alimun tetap bekerja dengan baik, bahkan sudah sembilan tahun menjadi Satpol PP.
Para istri ini berharap suaminya sebagai tulang punggung keluarga segera bebas dari kasus ini.
Mereka memohon pada Pemkab Bolmong terutama pada bupati agar membantu menyelesaikan persoalan ini. Seperti halnya Rika dan Mini.
Para keluarga sangat menanti kebebasan abdi negara yang ditahan polisi karena bertugas untuk negara ini.
Kuasa hukum para tersangka, Haris Mokoginta mengatakan saat ini kasus ini memang masih berproses di Polda Sulut.
Satpol PP ini masih mendekam di penjara. Penangguhan penahanan yang diajukan bupati tak diterima.