Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tim Saber Pungli Provinsi Kalsel terdiri dari gabungan Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Ombudsman Provinsi Kalsel melakukan operasi tangkap tangan.
Pada operasi berlangsung Senin (17/7) itu petugas menemukan uang yang diduga hasil pungutan liar sebesar Rp 5 juta.
Informasi diperoleh operasi tangkap tangan ini berkenaan dengan dugaan pungutan yang tidak sah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 10 Banjarmasin kepada orangtua murid dengan modus meminta sumbangan. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti petugas.
Dalam penangkapan ini petugas menemukan uang yang diduga pungutan liar.
Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Kalsel yang juga Irwasda Polda Kalsel Kombes Djoko Purbo yang dikonfirmasi, Selasa (18/7) membenarkan adanya OTT.
"Masih anggota kita dalami," paparnya.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai mengatakan OTT itu dilakukan karena adanya pungutan ke orangtua murid.
Modusnya mereka meminta sumbangan kepada para orangtua murid dengan besar kisaran pungutan sebesar Rp 500 ribu sampai Rp5 juta.
Pungutan tersebut dibayarkan oleh orangtua murid kepada panitia penerimaan murid baru jalur offline pada 17-19 Mei 2017 dan offline 2 pada 19 s.d. 22 Juni 2017.
Barang bukti pada aksi OTT tersebut adalah satu lembar kuitansi pembayaran sumbangan, satu buah amplop bertuliskan uang s.k.l dan uang sebesar Rp.5.080.000.