Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
\TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diduga tidak di gaji, mantan pekerja bangunan di rumah salah satu anggota DPD RI dapil Kaltim, nekat mencuri di rumah wakil rakyat tersebut.
Kendati hanya mencuri tabung elpiji 12 kilogram, namun Ahmad Hendry tetap melaporkan hal itu ke Mapolsekta Sungai Kunjang, pada Senin (24/7) kemarin.
Terdapat tiga pelaku yang diamankan, diantaranya Hendra Mujahirin (32), Syamsuri (33) dan M Ariffin (34).
Hendra merupakan otak dari pencurian tersebut, dia juga yang merupakan pekerja bangunan di rumah, yang terletak di jalan Padat Karya, gang Durian, Sungai Kunjang.
Kondisi rumah yang kosong dan tidak dijaga petugas keamanan, membuat pelaku dengan leluasa melakukan aksi pencurian yang dilakukan pada Selasa (18/7) silam.
"Saya pernah pasang plafon dan uruk tanah di rumah itu, tidak di gaji saat itu. Dan, yang saya ambil hanya tabung gas saja," tutur Hendra, Selasa (25/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban, melalui jendela dapur rumah, dan menjual tabung tersebut ke M Arifin.
Kendati pelaku mengaku hanya membawa kabur satu tabung, namun dari pengakuan korban, terdapat dua tabung elpiji yang hilang.
"Setelah dapat laporan, kita langsung amankan pelaku di hari yang sama. Saat ini kita masih kembangkan lagi kasus ini, korban mengaku terdapat dua tabung yang hilang," ucap Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyatno.