Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Hingga saat ini penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap MA (39) tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bogor.
Polisi masih mengejar motif dan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Baca: Pelarian MA Usai Membunuh Pegawai BNN Sempat Tertahan Petugas Bandara, Begini Ceritanya Bisa Lolos
Dari sejumlah penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, TribunnewsBogor.com mencoba merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Berikut 9 fakta dihimpun dari Kepolisian:
1. Korban pegawai BNN
Indria Kameswari (38) diketahui sebagai PNS yang bekerja di Balai rehabilitasi narkoba BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
2. Tewas di bunuh suami
PNS berparas cantik itu tewas dibunuh suaminya sendiri MA (39) dengan luka tembak ditubuhnya.
"Hasil pemeriksaan sementara tersanga mengakui telah menembak istrinya," ujar AKP Bimantoro Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bogor.
3. Ditemukan saat hari Raya Idul Adha
Indria Kameswari ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB bertepatan dihari raya Idul Adha pada Jumat (1/9/2017) di rumah kontrakannya yang beralamat di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
4. Pelaku kabur ke Batam