Belum diketahui secara pasti pemilik senjata api yang meletuskan satu butir peluru ke tubuh PNS cantik tersebut.
Baca: Ketakutan Keluarga Sebelum Indria Menikah dan Profesi Sang Suami yang Sering Berganti-ganti Mobil
"Senjatanya masih kami cari, keterangan pelaku berbelit-belit. Kami sudah cek ke tempat yang disebutkan pelaku tapi belum ditemukan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, Selasa (5/9/2017).
Menurutnya AKBP Dicky, korban sama sekali tidak dibekali senjata api ditempatnya bekerja.
Baca: Tersangka Pembunuhan PNS Cantik Pakai KTP Sang Kakak yang Wajahnya Hampir Mirip Saat Kabur
"Yang jelas korban tidak punya senjata api, kami belum tahu senjata itu milik siapa," kata Kapolres.
Telebih, sambung AKBP Dicky, hingga saat ini sejata api tersebut belum ditemukan sehingga belum bisa diketahui secara jelas jenis senjata dan siapa pemilik sebenarnya.
8. Tersangka ditahan di Mapolres Bogor
Usai ditangkap di daerah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tersangka MA sempat terlebih dahulu di bawa ke Mapolda Kepri.
Kemudian, pada Selasa (5/9/2017) tersangka MA sudah tiba di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor.
Baca: PNS Cantik Korban Pembunuhan Suaminya Selalu Naik Angkot Saat Berangkat Kerja dan Berdandan Biasa
"Saat ini pelaku masih kami periksa, tersangka MA ini tidak kooperatif saat dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Kapolred Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada TribunnewsBogor.com.
9. Terancam pasal berlapis
Tersangka MA terancam dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana yang menghabisi nyawa istrinya sendiri,Indria Kameswari.
"Tersangka kami jerat pasal 338 jo 340 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, karena pembunuhan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Inilah 9 Fakta Kasus Pembunuhan Pegawai BNN, Nomor 7 Misterius