News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Penusukan Anggota Intelkam, 136 Liter Arak Bali Disita dari Sejumlah Kafe

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua jam melakukan penyisiran di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar Bali, Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 136 liter arak Bali. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua jam melakukan penyisiran di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar Bali, Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 136 liter arak Bali.

Penyisiran itu dilakukan di beberapa tempat karaoke dan kafe, seperti Sanura Kafe, Mahkota Karaoke, Flamboyan karaoke, Janger Kafe dan Bandung Kafe.

136 liter arak tak berizin itu disita buntut dari kejadian penusukan yang dilakukan anggota ormas terhadap anggota Ditintelkam Polda Bali.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan pihaknya menyita sedikitnya 136 liter arak.

Razia miras kali ini, merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Bali, I Komang Juli Kamawijaya menusuk tangan Komang Trio Satriawan (23) anggota Dit Intelkam Polda Bali.

Baca: Personel Dit Intelkam Polda Bali Luka Sayat Ditusuk Oknum Anggota Ormas

Miras menjadi pemicu penusukan, terutama miras jenis Arak Bali.

"Sesuai instruksi Kapolda karena adanya tindak 351 (penganiayaan), maka kami lakukan razia miras, khususnya jenis arak. Seperti diketahui, bahwa pemicu adanya aksi penganiayaan dikarenakan miras jenis arak," ucapnya, Minggu (24/9/2017) dini hari di Mako Polda Bali.

"Sementara kami amankan 136 liter arak dari penyisiran di Jalan Sedap Malam. Dan razia masih terus kami lakukan ke daerah lainnya," imbuhnya.

Dua jam melakukan penyisiran di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar Bali, Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 136 liter arak Bali. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

Pantauan Tribun Bali, razia diadakan sekitar dua jam. Mulai dari pukul 22.30 Wita hingga 00.30 Wita.

61 personel gabungan terjun dengan senjata lengkap. Satu per satu kafe disweeping oleh anggota. Tak luput, pengunjung pun diperiksa.

Razia kali ini terfokus pada miras jenis arak.

Kemudian, pihak Polda Bali juga melakukan penggeledahan tubuh pengunjung apabila ditemukan narkoba atau sajam yang dibawa.

Untuk Narkoba nihil ditemukan, dan informasinya, petugas menemukan dua tombak yang kemudian disita dan dibawa ke Mapolda Bali.

Dua jam melakukan penyisiran di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar Bali, Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 136 liter arak Bali. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

Penyisiran dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose, sesuai dengan penindaklanjutan anggota Polda Bali yang mengalami kejadian penganiayaan.

Karena, oknum ormas diketahui mabuk-mabukan sebelum penganiayaan, maka minuman beralkohol tanpa izin dirazia.

"Dampak minuman ini berpengaruh pelanggaran kamtimbmas. Kami melakukan razia terhadap peredaran minuman keras, benda tajam juga disasar. Apapun yang akan didapatkan pada razia, misalnya sajam dan Narkoba harus diamankan," kata dia. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini