Menurut Haryadi, hal itu akan dibahas pada November 2017 mendatang.
Ditemui di Komplek Kepatihan, menurut Haryadi, okupansi hotel yang akan menjadi bagian dari pertimbangan.
Pembahasan ini akan melibatkan dan masukan dari PHRI.
Terkait okupansi ini, menurut Istidjab saat ini masih di bawah rata-rata.
"Masih di bawah 60 persen, kalau tingkat rata-rata hunian di bawah 60 berarti ya belum sehat, kalau di atas 60 oke lah," katanya.
Diketahui perpanjangan moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang.
Setelah sebelumnya dimoratorium pada 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016 yang kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2017.