Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Apa yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial SS (48) sungguh bejat.
Bukannya melindungi dan menyayangi anaknya, SS justru malah menjadikan anaknya sarana pemuas nafsu bejatnya. Bahkan SS juga ikut mencabuli teman anaknya.
Saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan, SS mengaku menyesali perbuatannya. "Itu saya tidak sengaja, saya menyesal," ujar SS, selasa (17/10/2017).
Bahkan peristiwa pilu yang diderita kedua korban terjadi sekitar bulan Maret 2017 lalu.
Saat itu kedua korban berada di ruang tengah depan TV rumah pelaku di daerah Sragi.
Kedua korban yang saat itu sedang menonton TV didekati oleh pelaku. Pelaku awalnya mencabuli rekan anaknya.
"Saya cium dan remas remas saja," katanya.
Setelah berbuat tak senonoh kepada rekan anaknya, SS melanjutkan aksi bejatnya ke anaknya sendiri.
Aksi cabul SS terbongkar setelah kedua korban menceritakan kejadian itu ke tetangganya.
Tetangga korban yang mendengat cerita kedua korban langsung melaporkan ke Polres Pekalongan.
"Tetangga korban yang laporan, setelah dilakukan penyelidikan dan cukup bukti dilakukan penangkapan," kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP M Dahyar.
Polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat pakaian kedua korban.
"Pelaku dijerat undang undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.