TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kemarahan Kepala PLT Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang membuncah ketika menangkap sopir BRT koridor 1 no lambung I-020 bernama Saputro atau Putro.
Putro kedapatan mengemudikan bus dalam keadaan teler setengah sadar diduga pengaruh konsumsi pil sejenis obat-obatan terlarang, Jumat (20/10/2017).
Dalam video yang diterima Tribun Jateng, Ade Bhakti tampak tidak terima dengan kelakuan Putra yang membahayakan keselamatan penumpang.
"Seumur-umur ra ana sing ngepil (seumur-umur tidak ada yang konsumi pil). Nama BRT Trans Semarang rusak gara-gara satu sopir seperti kamu. Kamu membahayakan orang banyak tahu ngga,” kata Ade dengan nada tinggi.
Putra yang masih dalam keadaan setengah sadar pun banyak diam dan meminta maaf atas perilaku yang ia lakukan.
"Maaf, maaf, ini ngga selesai cuma sekadar maaf," kata Ade.
Baca: Jejak Gembong Bom Bali: Hidup Dr Azhari Berakhir di Tangan Tim Walet Hitam
Ketika dikonfirmasi, Ade membenarkan kejadian tersebut.
Putra, kata Ade, mengaku telah mengonsumsi obat terlarang yang didapat dari rekan sopir bus antar kota.
"Kami langsung koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Kami lakukan tes urine malam itu juga," ujarnya, Minggu (22/10/2017).
Ade menggambarkan suasana mencekam dialami penumpang koridor I dengan operator PT Trans Semarang milik Direktur Tutuk Kurniawan.
Kondisi sopir teler dilaporkan penumpang melalui hotline aduan yang ditempel di dalam bus.
Kejadian bus dari Mangkang menuju arah Penggaron sekitar pukul 14.40 WIB.
Baca: Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi