Berdasar data di Satreskrim Polres Lamteng, Ryan (32) kerap melakukan kekerasan terhadap Anjani.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana mengatakan, kekerasan yang dilakukan pelaku berasal dari keterangan saksi-saksi.
Kekerasan pertama, kata Resky, terjadi pada Mei 2016.
Ketika itu, keduanya baru berkenalan. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian kening dan tangan.
”Kekerasan kedua pada 14 Oktober 2017. Pelaku sempat terlibat cekcok mulut dan akhirnya berujung pada pertikaian. Terakhir, kekerasan yang dilakukan pelaku pada 26 Oktober 2017 yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Resky, Kamis (2/11).
Para saksi, lanjut Resky, juga membenarkan bahwa Ryan merupakan sosok yang temperamental alias mudah marah.
Bahkan, alasan istri Ryan bekerja ke luar negeri sebagai TKW karena kerap dianiaya.