TRIBUNNEWS.COM, METRO - Polres Metro masih menunggu hasil rekam medik terkait kematian dokter Dwi Tya Pustika Ratih yang diduga bunuh diri meminum cairan pembersih kaca.
"Masih kita tunggu hasilnya dari RS Bhayangkara. Kita juga tidak bisa memastikan kapan bisa keluar, ya kita tunggu saja. Dugaan sementara itu bunuh diri. Cuma motifnya kenapa masih kita dalami," kata Wakil Kepala Polres Metro Komisaris Reza Chairul Akbar, Rabu (8/11/2017).
Dijelaskannya, korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Ahmad Yani Metro, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin lalu.
Baca: Dokter Cantik Tewas Bunuh Diri, Polisi Periksa Suami Korban
Korban dibawa suaminya FF ke RSUD pasca menenggak cairan pembersih.
"Kita baru periksa suaminya sementara ini. Korban ini diketahui dokter di RSUD Pringsewu. Kita tunggu saja nanti hasilnya autopsi bagaimana nanti diinfokan," tuntasnya.
Dokter Dwi Tya Mustika Ratih ditemukan bunuh diri di rumah kontrakan sekaligus tempat usaha suaminya.
Pasangan suami istri ini tinggal di Jl AH Nasution, Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, dokter muda cantik ini baru tiga bulan tinggal di Jl AH Nasution.
Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak
"Kalau malam saya sering dengar suara ribut," kata salah seorang warga.
Kepolisian Resor Metro menduga ada kejanggalan dalam kematian dokter Dwi Tya Mustika Ratih.
Polres Metro akan menyelidiki kasus kematian sang dokter cantik ini.
Wakil Kepala Polres Metro Komisaris Reza Chairul Akbar Sidik mengatakan, diduga dr Dwi menghembuskan napas terakhir akibat bunuh diri.
Wanita 20 tahun itu meninggal karena menenggak cairan pembersih kaca moWanita 20 tahun itu meninggal karena menenggak cairan pembersih kaca mobil.
Baca: Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMK Ternyata Berduaan Pacar di Kamar Hotel
"Kita masih dalami kasus ini. Walaupun keluarga tidak melaporkan kasus ini ke polres. Masalah hasil autopsi atau rekam medis, kita tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," kata Reza, Selasa 7 November 2017.
Menurut Reza, penyelidikan merupakan bagian dari kewajiban Polri.
Dengan begitu akan terungkap bagaimana kejadian yang sesungguhnya.
Dwi dikabarkan meninggal di kamar kontrakan sekaligus tempat usaha Martabak King milik suaminya di Jalan AH Nasution, Yosorejo, Metro Timur, sekitar pukul 16.50 WIB, Senin (6/11/2017).
Reza menjelaskan, dalam penanganan kasus kematian dokter yang bertugas di sebuah rumah sakit di Kabupaten Pringsewu tersebut, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi.
Dia adalah suami korban.
Baca: Cerita Penjaga Kamar Mayat RSMH Palembang, Setiap Malam Diganggu hingga Tak Lelap Tidur
"Sementara ini baru suami korban FF, dan ini masih berjalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ada BB (barang bukti) yang kita amankan berupa satu botol pembersih yang diduga ditenggak korban," ujarnya.
Reza menambahkan, ada indikasi kematian dokter muda tersebut tidak wajar.
Berdasar informasi yang dihimpun dari tempat kejadian, pasangan suami istri tersebut baru menikah sekitar tiga bulan lalu.
"Makanya ini masih kita dalami, seperti apa kronologi sebenarnya. Apakah murni keracunan atau ada unsur lain di balik kematian yang bersangkutan," ucap Reza.