Jenazah diantar sebuah mobil ambulans dan langsung disambut isak tangis oleh keluarga.
Tiba di rumah duka, peti kayu jenazah langsung dibuka dan pihak keluarga memastikan terlebih dahulu dengan melihat jenazah almarhumah disaksikan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, aparat desa, dan masyarakat setempat.
Setelah yakin, keluarga dan masyarakat pun langsung menggelar doa bersama. Ayah almarhumah, Aa Halid (58) mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan tak jauh dari rumah.
TERPOPULER: Fakta Mengejutkan Ustaz Somad Hingga Ashanty Disumpahi Agar Anang Selingkuh https://t.co/elAWqfdqyw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 24, 2017
Perwakilan Direktorat Perlindungan TKI Kementerian Luar Negeri, Kun Rizki Putranto mengatakan, bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia menerima kabar pertama kali pengaduan dari pihak keluarga.
"Pihak KBRI menerima pengaduan dari keluarga lalu kami konfirmasi ke majikan dan mendapat keterangan bahwa almarhumah meninggal hari Jumat," kata Rizki.
Ia mengatakan dari data yang didapat KBRI bahwa almarhumah telah overstay tinggal di Rustak, Oman karena seharusnya pulang pada tahun 2015.
"Jadi yang bersangkutan tak mendapatkan asuransi," ujarnya.
Menurut Rizki, semula pihak majikan tak mampu memulangkan almarhumah karena bukan dari kalangan orang kaya.
Namun setelah dibujuk dan didesak akhirnya majikan bersedia untuk memulangkan almarhumah.
Ia mengatakan dari keterangan majikan, almarhumah sempat mengurung diri selama sehari.
Majikan pun mengecek almarhumah di kamar dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Kami sempat bertanya kepada pihak kepolisian di sana penyebab kematiannya, namun tak ada hal yang mencurigakan," kata Rizki.
Rizki mengatakan masih akan menelusuri hak-hak almarhumah seperti gaji 10 hari dan pengakuan dari majikan yang telah membayar penuh uang gaji almarhumah.
"Tentu akan kami cek bukti dari pembayaran gajinya, karena pengakuan majikan sudah membayarkan semua gajinya.(*)