News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Keraton Sudah Menjenguk KGPH Benowo di Tahanan Polresta Solo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GPH Benowo, adik Raja Keraton Solo, diwawancarai seusai pengukuhan Bebadan Keraton Solo, di depan Sasana Putra, kompleks Keraton Solo, Minggu (8/10/2017) sore. TRIBUNSOLO.COM/CRYSNHA PRADIPHA

Ia menambahkan, ada sosok KGPHPA Tedjowulan, yang merupakan Maha Menteri Keraton Solo.

"Gusti Tedjowulan juga ikut menjenguk," papar dia.

Sementara itu, Robby ditangkap pada Minggu (26/11/2017) sore di sebuah mal di Solo Baru, Sukoharko.

Sedangkan adik raja itu dibekuk pada Senin (27/11/2017) subuh di kediaman rekan di Colomadu, Karanganyar.

Baca: Jenderal Gatot Diminta Tidak Memutasikan Perwira Tinggi di Akhir Masa Jabatannya

Diestimasi kerugian yang menimpa pedagang dan pengusaha wahana permainan Rp 30 juta.

Atas kasus tersebut Robby dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, penjara maksimal 4 tahun.

Sedangkan adik Paku Buwono (PB) XIII itu dikenai Pasal 55 Juncto Pasal 378 KUHP soal Penipuan dan 372 Penggelapan KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini