TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Status perangkat desa yang tidak jelas membuat Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf angkat bicara.
Dia berjanji memperjuangkan nasib para perangkat desa di Jatim memiliki status yang jelas, apakah sebagai PNS atau jabatan politik.
Gus Ipul (panggilan) Saifullah Yusuf mengaku, dirinya memiliki pekerjaan rumah yang akan diperjuangan demi masa depan perangkat desa di Jatim
"Kalau status para perangkat desa sudah jelas, maka yang lain mengikuti," sebut Gus Ipul
usai melantik pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jatim periode 2017-2022 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa (26/12/2017).
Menurut Gus Ipul, status perangkat desa akan menentukan status di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Katanya statusnya di KTP tidak jelas, ditulis statusnya lain-lain," tutur Gus Ipul.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim ini menilai, status pemerintahan desa sekarang sudah lebih kuat dibanding sebelumnya. Posisi desa diperkuat, tidak hanya soal jabatan, tapi juga anggarannya dan itu sudah diatur Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.
"Saya melihat UU itu semangatnya membangun, mensejahterakan dan memakmurkan Indonesia dari desa. Selama ini desa dianggap bagian dari belakang, bukan dari depan," tutur Gus Ipul.
Ketua PPDI Pusat, Mujito mengatakan, adanya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka setiap tahun desa mendapat kucuran dana desa (DD) sebesar Rp 1 miliar. Dengan anggaran dana desa (ADD) yang sudah cair itu, merupakan bentuk perjuangan perangkat desa yang tidak sedikit.
"Kami tinggal melaksanakan saja. Saya minta perangkat desa harus bisa memegang amanah," pesan Mujito.