News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengantin Baru Ditahan Gara-gara Mas Kawin Emas Palsu, Ateng Tak Sudi Jenguk Menantu di Penjara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mas kawin dari perhiasan palsu

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN- Pernikahan harusnya jadi momentum indah bagi pasangan mempelai, maupun dua pihak keluarga untuk merajut kebahagiaan.

Namun narasi indah itu hanya berlangsung singkat bagi pasangan AB (25) dan istri sahnya karena sebuah kepalsuan.

Beberapa hari usai menikah (26/12/2017), AB ditangkap polisi pada 4 Januari 2018 karena laporan dugaan penipuan yang dialamatkan padanya.

Baca: Identitas Wanita Bercadar yang Terbunuh Terungkap, Kakak: Nyesek Dodoku Mas

Alih-alih merasakan manisnya pernikahan sebagai pengantin baru, AB kini harus bulan madu sendirian di ruang tahanan Polsek Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sang mertua, Ateng Wahyudi (47), bahkan tidak sudi menjenguk AB, menantunya yang ditahan Polsek Kebumen Polres Kebumen karena dugaan penipuan.

Ateng adalah orang tua dari gadis asal Desa Jemur, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, yang dinikahi AB.

AB dilaporkan oleh pengusaha dekor karena belum membayar biaya dekorasi perkawinan.

Kapolsek Kebumen Iptu Mardi menjelaskan, Ateng enggan menemui AB karena merasa sudah dilecehkan.

Tersangka disebut telah memberikan emas kawin imitasi saat pernikahannya dengan putrinya.

Bahkan, kata dia, untuk memuluskan misinya untuk dapat menikah dengan putrinya, AB berjanji akan membiayai perayaan pernikahan itu sebesar Rp 150 juta.

"Namun AB mengingkarinya," katanya, Senin (8/1/2018).

Atas perbuatannya itu, akhirnya AB dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini