Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vera (20), wanita yang mengajak suaminya MR (24) memberi layanan seks "threesome" dengan seorang pria hidung belang yang mengajak kencan di hotel lantaran himpitan ekonomi.
Wanita yang tinggal di Jl Tambak Wedi Baru Surabaya ini ingin mendapatkan uang pemasukan guna memenuhi kebutuhannya.
Begitu Vera dan suaminya ada yang mengajak kencan melalui chatting di facebook (FB), Vera langsung menawarkan tarif.
Dia mematok harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.
"Setelah sepakat harga dan hotel, saya dan suami langsung menuju hotel untuk kencan. Saya melakukan ini supaya mendapat uang," tutur Vera di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/1/2018).
Wanita yang bekerja sebagai "babby sister" ini mengaku, sudah mengajak suaminya memberi layanan sek "Threesome" sebanyak empat kali.
Baca: Penjual Perabot Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tanpa Busana
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Lokasinya selalu di hotel dan yang menentukan pria hidung belang yang mengajaknya kencan bertiga.
Vera dan MR digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya ketika sedang kencan di sebuah hotel di Surabaya pusat, Senin (22/1/2018) malam.
Pada saat digerebek di kamar hotel, ada dua laki-laki dan seorang perempuan dalam keadaan tidak memakai busana.
Dua orang laki-laki telanjang di tempat tidur, sedangkan seorang wanita di sedang mandi.
"Mereka bertiga baru selesai melakukan aktivitas seksual di kamar hotel," tutur Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya.
Baca: Punya Wajah Cantik dan Tubuh Kuat, Kuli Bangunan Wanita ini Viral di Media Sosial
Menurut Rudi, modus yang dilakukan pelaku ini bermula dari bergabungnya grup facebook (FB) yang anggotanya mencapai 11 ribu orang.
Grup itu memberi informasi soal layanan seks "thresome".
Lantaran kejahatan ini memanfatkan medsos, Rudy mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan cyber crime Polda dan Kominfo Jatim guna menanganai kasus ini.
"Nanti kerja sama dengan tim cyber crime Polda Jatim dan Kominfo untuk melakukan pemblokiran akun media sosial ini," kata Rudi.