News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Pembunuhan Dera Dewanti, Pakaian Korban Dilucuti untuk Menghilangkan Jejak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi didampingi Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban yaitu Dera Dewanti Dirgahayu. Pelaku adalah Beki Apriyanto (21) tetangga korban.

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang perempuan berusia 38 ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Senin 22 Januari 2018 pagi.

Kondisi jasad tanpa busana, tangan terikat, mulut disumpal, leher dijerat tali tas di rerumputan pinggir jalan di sebelah selatan Waduk Cengklik, Sawahan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.

Kejadian ini membuat heboh di media sosial, dan Polres Boyolali bertindak cepat mengevakuasi, mengidentifikasi dan autopsi terhadap tubuh gadis kelahiran Salatiga tersebut.

Hari itu juga teridentifikasi bahwa mayat cantik itu adalah Dera Dewanti Dirgahayu, warga Tembalang Kota Semarang yang bekerja di BPR Cita Dewi di Colomadu, dan tinggal sendirian di rumah di Perumahan Sawahan Indah 6 Ngemplak Boyolali.

Teman-teman Dera memberikan kesaksian bahwa almarhum adalah pribadi yang ramah dan baik hati serta tipe pekerja keras.

Baca: Sambil Menangis, Keluarga Kejar dan Maki-maki Tersangka Pembunuh Dera Dewanti

Dia disemayamkan di Sendangmulyo Tembalang dan dimakamkan 23 Januari di Jangli Candisari Semarang.

Pelayat pun ramai berdatangan, termasuk karangan bunga ucapan duka dari alumni sekolahnya yaitu SMPN 17 Semarang, SMAN 9 Semarang dan Universitas Semarang atau USM.

Semua turut berduka dan keluarga besar Dera berharap agar polisi segera menangkap serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Kakak ipar dan adik kandung mendiang Dera Dewanti menangis seusai menyaksikan rilis pers kasus pembunuhan Dera, di Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2018) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)

Barang-barang Dera di rumahnya di Ngemplak hilang, termasuk mobil Honda Jazz, handphone dan lain-lain.

Beberapa saksi diperiksa oleh Polres Boyolali, antara lain tetangga korban, teman kerja, teman dekat korban, saksi yang menemukan mayat korban dan lain-lain.

Tanggal 24 Januari, setelah polisi memerika saksi, dan telah mengetahui hasil autopsi mayat korban, mengambil kesimpulan atau mengerucut kepada seseorang pelaku.

Meski hal itu belum dijabarkan oleh polisi karena pelaku belum tertangkap.

Tanggal 25 Januari posisi pelaku terlacak, mobil honda Jazz juga terdeteksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini