News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Pembunuhan Dera Dewanti, Pakaian Korban Dilucuti untuk Menghilangkan Jejak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi didampingi Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban yaitu Dera Dewanti Dirgahayu. Pelaku adalah Beki Apriyanto (21) tetangga korban.

Sengaja tubuh Dera dibuang di pinggir jalan (tidak dibiarkan di rumah) untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Jarak pembuangan mayat Dera dengan rumahnya tak seberapa jauh.

Senin dinihari mayat Dera dibuang di rerumputan pinggir jalan yang sering dilalui orang.

Biar jejak kejahatan di rumah korban tidak mudah terdeteksi.

Jalan tempat pembuangan mayat itu memang sepi gelap di malam hari dan rawan kejahatan, rawan pemerkosaan.

Baca: Pengakuan Dewi Soekarno: Pernah Dilamar 2 Juta Orang Kaya Amerika Sebelum Akhirnya Dinikahi Soekarno

Dilucuti pakaian korban untuk mengaburkan jejak perampokan di rumah korban.

Senin itu juga KY bertolak ke Riau untuk melarikan diri.

Mobil Dera diparkir di Stasiun Bekasi Kota.

Jika situasi sudah tenang mobil itu akan dijual. BPKB juga dibawa KY ke Riau.

Hasil perampokan itu, KY bawa uang cash Rp 2,7 juta dari dompet korban.

Sedangkan mobil Honda Jazz milik korban belum sempat terjual.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepatu, sandal, BPKB, tas, dan ikat pinggang.

Pelaku tidak melakukan hubungan intim dengan korban. Dia melucuti pakaian korban semata-mata karena panik.

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi jelaskan ciri-ciri mayat perempuan bugil yang ditemukan di selatan Waduk Cengklik Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Senin 22 Januari 2018. (Facebook)

Pelaku bernama lengkap Beki Apriyanto (21).

KY dijerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan (perampokan) dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Dalam gelar perkara di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/2018), Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan motif KY (21) adalah ingin mencuri harta Dera di rumahnya di Perumahan Sawahan Indah 6 RT 1 RW 10, Ngemplak, Boyolali.

Dera yang pada saat itu sedang tertidur pulas terbangun karena mendengar suara berisik. (tribunjateng/ahm/wid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini