TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri akhirnya menguak kasus pembunuhan sadis terhadap Achmad Wahyu Sobirin (26) yang ditemukan dalam kondisi luka bakar di tengah lahan tebu, Desa Kandat, Kabupaten Kediri.
Polisi telah menangkap pria berinisial AN (25) warga Kecamatan Ngadiluwih.
Polisi menduga AN sebagai pelaku yang membunuh korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan bukti petunjuk yang memperkuat asumsi keterlibatan pelaku pada kasus pembunuhan ini.
Baca: Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar dari Sejumlah Proyek di Provinsi Jambi
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan membenarkan adanya penangkapan pelaku.
"Pelaku kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).
Erick menjelaskan tim penyidik Sat Reskrim Polres Kediri telah memeriksa 12 saksi.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Dari keterangan para saksi itulah, mereka menemukan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Diberitakan sebelumnya, sosok jenazah pria tanpa identitas ditemukan di tengah ladang tebu, Desa Kandat, Kecematan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (24/1/2018) sore.
Baca: Elektabilitas Jokowi Masih Terganjal Masalah Ekonomi, Isu Primordial dan Buruh Asing
Saat itu, kondisi jasad korban telentang saat ditemukan oleh buruh tani bernama Karni (58) dan Miskan (48).
Saat ditemukan, korban yang akhirnya diketahui bernama Wahyu mengenakan kaus silver berkerah warna kuning.
Pada jenazah korban ditemukan luka memar di mulut, luka bakar alat vital, dan tangan.
Tak cuma itu, di beberapa tubuh korban juga ditemukan luka bakar.
Terparah, luka bakar itu berada di punggung dan pada bagian belakang samping kanan kepala korban.
Korban diperkirakan meninggal sekitar satu hari.