Di ruangan itu, Edi diinterogasi. Saat ditanyai jaksa Kejatisu, pria beranak empat ini keringatan. Ketika melihat kamera jurnalis, Edi sempat bertanya pada Kasipenkum.
"Ini apa saya nanti masuk koran?," katanya menundukkan wajah. "Ya, iyalah pak. Bapak kan buronan. Jadi tunggakan buronan seperti bapak ya harus kami tangkap," kata Sumanggar.
Edi mengatakan, ia sudah memberikan uang pada keluarga pelapor. Dari percakapan samar-samar itu, Edi kukuh mengaku tak bersalah.
Baca: Anggota DPRD Tulungagung Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS
Sekitar pukul 20.00 WIB, isteri Edi bernama Suriati datang. Perempuan berkerudung abu-abu itu masuk ke ruang Kasi Intel II sembari menutupi wajah dengan kerudungnya.
"Saya isterinya," kata Suriati membawa tas hitam yang di dalamnya pakaian untuk Edi. Sesaat kemudian, Suriati pun bertemu dengan suaminya itu. Rencananya, malam ini juga Edi akan diantar ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Jaksa tidak mau kecolongan untuk kali kedua setelah pelarian Edi.(Ray/tribun-medan.com)