Untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan mengadakan pembinaan karena hal ini jelas melanggar moral siwam satyam sundaram.
Bandem mengatakan ada lima komponen pementasan joged yang akan dibina, yaitu penari, penonton, pengibing yang berlebihan, agen atau yang mengupah, sekaa joged, serta yang mengupload ke Youtube atau situs lain.
“Paling parah yang masuk ke youtube, tidak hanya orang Bali yang tahu, tapi seluruh dunia. Pembinaan yang akan kita lakukan yaitu online, dengan memerangi youtube, dan google serta offline yaitu pembinaan seperti sekarang ini,” kata Bandem.
Menurut Bandem, dari data Disbud dan Listibya Bali tercatat hingga kini terdapat 195 grup Joged Bumbung saja di Bali belum termasuk joged lainnya.
Data tahun 2015 menyebutkan bahwa di Badung terdapat 18 grup, Bangli 17 grup, Buleleng 80 grup, Denpasar 4 grup, Gianyar 15 grup, Jembrana 41 grup, Karangasem 13 grup, Klungkung 7 grup, dan Tabanan 52 grup.
Selain itu, tahun 2015 Joged Bumbung juga masuk warisan budaya dunia tak benda, bersama delapan tari Bali lainnya yaitu Rejang Dewa, Sang Hyang, Baris Gede, Topeng Pajegan, Wayang Wong, Gambuh, Legong Kraton, dan Barong Kuntisraya.
“Setelah diambil menjadi warisan dunia ada yang meresahkan karena munculnya joged jaruh ini,” imbuh Bandem.