Ditegaskan juga oleh Ida, tidak ada penipuan yang dilakukan Abu Tours & Travel Malang.
Hanya ada perubahan jadwal keberangkatan.
Perubahan jadwal keberangkatan itu dampak dari kebijakkan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak sebesar 5 persen.
“Untuk jamaah yang tidak berangkat, bukan tidak berangkat. Insya Allah segera diberangkatkan. Bukan di Malang saja, tapi seluruh di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya kenaikan pajak 5 persen membuat pihak Abu Tours & Travel Malang harus melakukan penjadwalan ulang.
Dibenarkan juga oleh Ida, penundaan keberangkatan itu banyak terjadi pada jamaah yang mendaftar melalui promo.
Pasalnya, sesuai dengan keputusan Kemenag, biaya umrah minimal Rp 20 juta.
Sedangkan para jamaah yang mendapat promo biayanya kurang dari Rp 20 juta.
“Kami memang harus menjadwal ulang. Kalau penipuan tidak. Kami masih berdiri. Hari ini ada pemberangkatan. Ini kan yang dipending, harga yang memang promo. Kemenag sesuai regulasi minimal Rp 20 juta untuk harga umrah,” paparnya.
Pihak Abu Tours & Travel Malang juga sempat mengeluarkan maklumat kepada para jamaah.
Dalam maklumat itu pihak agen perjalanan meminta tambahan biaya kepada jamaah.
Rinciannya, Rp 5 juta untuk wilayah A Jakarta, Rp 6 juta untuk wilayah B Makassar, dan Rp 7 juta untuk wilayah C Kendari.
Tak sampai di situ saja, pihak agen perjalanan juga menyuruh jamaah mengajak dua jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
Jika hal itu tidak dipenuhi, maka jamaah tidak bisa berangkat.