Aris menambahkan, pembunuhan itu dilakukan seorang diri.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan istri pelaku, SL.
Namun, SL mengaku tidak tahu apa-apa karena saat kejadian itu dia tidak ada di rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan mayat yang dikubur di bak mandi dengan cara dicor di Desa Puguh Boja, Kendal.
Polres Kendal telah menetapkan pemilik rumah, Didik, menjadi tersangka dalam kasus itu.
Didik ditetapkan menjadi tersangka setelah dia mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh petugas.
Korban adalah pacar Didik yang juga teman kerja istrinya.
Namun, sebenarnya Didik ditangkap polisi karena kasus pembegalan yang telah dilakukannya pada Jumat (23/2/2018) pagi.
Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mayat Korban Dicor di Bak Mandi, Pelaku Pembunuhan Menangis Setelah Reka Ulang