Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tersangka kasus pembunuhan korban Metha Novita Handayani (38) warga Jalan Bukit Delima B9 Nomor 17 RT 3 RW 8.
Kini Sarkoni Rifai (24) dan L (15) harus mendekam di balik jeruji besi.
Pada Gelar Perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Sarkoni Rifai, yang merupakan kekasih L, mantan pembantu korban, nampak tertatih keluar dari mobil yang membawa dia ke Mapolrestabes untuk melakukan gelar perkara, Senin (5/3/2018).
Baca: Ada yang Tak Beres, Eks PRT Tersangka Pembunuh Ibu Kos Cantik Sering Tersenyum Sendiri
Rifai dan L digelandang karena melakukan pembunuhan terhadap Metha, lantaran merasa sakit hati, karena L terus dihina oleh korban.
“Saya menantang kekasih saya ini, saya dihina terus ini sama majikan saya, kamu berani endak, membalaskan dendam saya,” kata L didepan awak media.
L yang juga diberhentikan dari pekerjaan sebagai asisten rumah tanggan korban itu.
Maka L meminta Rifai untuk memberikan pelajaran kepada Metha.
Namun, ia berdalih tidak ada niat untuk sampai menghilangkan nyawa ibu 3 anak itu.
“Hanya ngerjain saja, hanya memberikan pelajaran, tetapi tidak sampai membunuh, ketika Rifai membunuh korban, saya pun kaget, dan lari, bahkan saya juga sempat bertengkar dengan pacar saya ini.
Ibu Metha sering sekali mengejek saya, kenapa saya mau pacaran sama dia, dia jelek, hitam, banyak tatto
Saya sakit hati, tidak hanya itu,