Korban berjalan hingga ke kolam karena pintu dapur tidak ditutup.
Akibatnya korban tercebur ke kolam berukuran 2x4 meter dengan kedalaman sekitar 60 centimeter.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bobotsari, penyebab meninggal dunia korban dikarenakan mengalami gangguan pernafasan.
Baca: Pernah Jadi Wartawan, Tersangka Penyebar Hoax Hanya Dapat Rp 300 Ribu
Korban yang masih bayi tidak bisa berenang saat tercebur kolam menyebabkan gagal napas dan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan.
"Tidak ada tanda penganiayaan atau kekerasan fisik di tubuh korban. Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dan selalu mengawasi aktivitas anak yang masih balita.
Jangan sampai dibiarkan sendiri, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (tribunjateng/humas polres purbalingga)