TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ilhamsari, tahanan narkoba yang dilarikan penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah Bripka Suparmin (Bripka SP), hingga kini masih menjadi sosok yang misterius.
Sebelumnya, tidak ada pemberitaan mengenai penangkapannya, namun belakangan mencuat tentang pelariannya bersama Bripka Suparmin.
Baca: Tadinya Mengaku Diperkosa, Bocah Ini Akhirnya Ungkap Siapa Ayah dari Anak yang Dilahirkannya
Pemberitaan seputar kasus heboh ini kebanyakan tentang Bripka Suparmin, minus Ilhamsari.
Banjarmasinpost.co.id mencoba merangkum sejumlah fakta dari informasi yang didapat selama peliputannya tentang kasus polisi bawa kabur tahanan narkoba ini.
1. Tahanan titipan
Ilhamsari adalah tahanan titipan dari Polsekta Banjarmasin Tengah ke Rutan Polresta Banjarmasin.
Ternyata dia sudah cukup lama mendekam di Rutan Polresta Banjarmasin.
Keterangan Kasubag Humas Polresta Banjarmasin, Iptu Irkamni, Kamis (8/3/2018) Ilhamsari yang ditangkap lantaran kasus narkoba dititipkan ke Rutan Polresta Banjarmasin pada Selasa (31/10/2017) lalu.
Namun, saat itu tidak ada penjelasan mengenai waktu penangkapan, berapa banyak barang bukti narkoba, dan sebagainya.
Baru pada Rabu (14/3/2018) Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman memberi keterangan Ilhamsari ditangkap karena menyimpan sabu seberat 0,7 gram.
2. Kabur di Hari Jumat
Ilhamsari kabur dari Rutan Polresta Banjarmasin kabur di hari Jumat (2/3/2018) dibantu oleh Bripka Suparmin.
Ia berdalih hendak menyerahkan Ilhamsari bersama berkasnya ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin lantaran sudah memasuki proses tahap dua.
3. Ilhamsari dan Bripka Suparmin berpisah
Sejak kabur, Ilhamsari dan Bripka Suparmin Jumat (2/3/2018) keduanya masih bersama, menggunakan mobil yang sama pula.