Berturut-turut Satpol PP secara persuasif mengajak pemilik bengkel itu menaati aturan.
Irvan menyebutkan pada 26 Oktober 2017 lalu, upaya persuasif Satpol PP itu terus dilakukan.
Hingga pada 11 Januari 2018 sampai 28 Februari 2018 Irvan terus memberitahukan kepada pemilik bengkel mobil hingga akhirnya bangunan itu ditertibkan.
"Satpol PP sendiri pascakejadian penembakan itu tetap akan bekerja sesuai garis tugas. Bila melanggar Perda, tugas kami menertibkannya," kata Irvan.
BERITA REKOMENDASI