TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - RM (39), tersangka penembakan mobil Innova L 88 EC, milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya, Ery Cahyadi mengaku bersalah.
Dengan jelas RM menyebutkan jika dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar sakit hati.
Sebab bagian depan bangunan bengkelnya di Jalan Ketintang Madya dibongkar atas dasar tak memiliki izin.
"Perkenalkan pertama saya atas nama Roy Suryanto ingin memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban beserta ibu, sekeluarga. Semoga Pak Ery masih membuka pintu maaf bagi saya seluas-luasnya karena kelakuan saya telah membuat resah dan khilaf saat itu," kata RM membuka suara saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/3/2018).
Baca: Kasus Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Mulai Terkuak, Semua Berawal dari Surat Bantib
RM tampak tenang, dia juga tak berusaha menyembunyikan wajahnya di depan awak media.
"Apapun juga kerugian yang ditimbulkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya, sampai nanti mobil Innova itu akan dapat dikembalikan ke kondisi semula. Sampai Pak Ery merasa puas dan nyaman, sehingga dapat dipergunakan untuk operasional beliau L 88 EC, mobil pribadinya seperti semula," kata RM.
Mobil milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi diberondong peluru saat diparkir di rumahnya, Rabu (14/3/2018).
Belum banyak diungkap mengapa pelaku nekat memberondong 11 tembakan ke mobil milik pejabat Pemkot Surabaya itu.
Baca: Budiono Sempat Bersitegang saat Kaos Loreng Beratribut TNI yang Dipakainya Disita Polisi MiliterĀ
Hasil penelusuran menunjukkan aksi nekat pelaku RM diduga dipicu terbitnya surat bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota itu kepada Satpol PP Kota Surabaya.
Ini adalah surat Bantib ketiga.
Surat permintaan bantuan penertiban itu dikeluarkan setelah IMB sebuah bengkel milik RM dibekukan.
Surat Bantib itu diterbitkan pada 11 Januari 2018.