Di tengah perjalanan, AYL mulai memaksa korban membuka bajunya. A meronta.
Ia melawan dan meminta diturunkan dari dalam mobil.
Namun, AYL tetap melajukan kendaraannya hingga ke Jalan SM Raja Medan.
Di sana, AYL memaksa korban memeluk dan melakukan oral.
Lagi-lagi, korban menolak dan minta diturunkan.
Entah bagaimana, pundah korban dipukul pelaku. Korban kemudian tak sadarkan diri.
Ketika siuman, korban mengaku sudah berada di Jalan Seksama. Di situ, korban diturunkan.
Namun, harta benda korban berupa tas merek Gucci berisi HP Samsung Galaxy Mega, HP Oppo F3, HP Nokia X2, dompet berisikan uang Rp5 juta, dan sejumlah kartu ATM dibawa kabur pelaku.
Korban sendiri mengaku trauma berat dengan kejadian ini.
Bahkan, ketika hendak difoto wartawan, korban menolak.(ray/tribun-medan.com)