Laporan Reporter Pos-Kupang.Com Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG- Siswi SMA , di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai bernama EA (16), harus kehilangan masa depannya.
EA yang kini hamil tujuh bulan dan depresi berat usai digagahi F, pelajar SMA di Kota Ruteng saat pulang nonton pasar malam di Stadion Motang Rua, Kota Ruteng September 2017 lalu.
F yang kini masih dicari aparat Polres Manggarai sudah diduga masih berlibur di kampung halamannya.
"Kasusnya sudah ditangani Penyidik Polres Manggarai usai keluarga korban melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan," kata Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK melalui Kasubag Humas,Ipda Daniel Djihu yang dihubungi Pos Kupang di Ruteng,Jumat (30/3/2018) malam.
Persetubuhan anak di bawah umur dilakukan pada bulan September 2017 mengakibatkan kondisi korban saat ini hamil usia kàndungan 7 bulan.
Daniel menjelaskan,korban masih berstatus pelajar SMA dan pelaku juga berstatus pelajar.
"Saat ini terduga dugaan perkosaan masih menjalani liburan sehingga belum bisa didatangi petugas," kata Daniel.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Ia menjelaskan,pada September 2017 korban bersama temanya mengunjumgi acara pasar malam di Lapangan Motang Rua ketika mau pulang korban bersama temanya berpisah karena korban jalan sendiri.
Kemudian korban didatangi pelaku .dan menawarkan untuk mengantar pulang korban ke Waso.
Korban pun mengikuti ajakan pelaku untuk antar pulang,sesampainya di Waso pelaku mengajak korban untuk singgah di kos tidak jauh dari rumah korban.
"Sesampainya di dalam kos pelaku mengajak korban untuk tidur sama-sama lalu melakukan hubungan badan dengan korban," katanya.
Setelah melakukan aksinya pelaku mengantar korban Ke rumahnya sekitar jam 22.00 Wita.