Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSCOM, GUNUNGPUTRI - Hasil rekonstruksi kasus tewasnya Veriona Gultom (21) pada Kamis (5/4/2018) lalu menemukan fakta terbaru.
Wanita asal Sumatera Utara yang bekerja di Perusahaan Garmen Kabupaten Bogor ini ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Talajung, RT 2/ 1 Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Veriona ditemukan tewas dalam keadaan telentang di sebelah bonekanya dengan dibalut selimut bermotif Hello Kitty, Minggu (25/2/2018).
Adalah mantan pacar Veronia, IM (31) alias Enzo Marbun yang menjadi pelaku tewasnya Veriona di kamar kosnya.
Enzo berhasil diamankan polisi di daerah Pandeglang, Banten dengan dibantu pihak keluarga selang beberapa hari tewasnya Veriona.
Baca: Terdengar Jeritan Dua Kali, Veriona Tewas di Tangan Mantan Kekasih
Dari hasil pemeriksaan, Enzo mengaku cemburu kepada Veriona karena telah memiliki kekasih baru.
Atas dasar itu lah Enzo nekat membunuh Veriona dengan cara mencekik lehernya.
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Ano mengatakan, pada awalnya, Enzo datang ke kos Veriona hanya untuk sekadar bertemu dan mengobrol.
"Iya awalnya hanya untuk ngobrol bertanya-tanya kenapa ditinggal pergi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, Enzo justru melakukan hal tak terduga kepada Veriona.
Baca: Denny Andrian Kusdayat, Pelapor Sukmawati Sempat Diancam Agar Cabut Laporannya
Enzo mencekik Veriona hingga lemas yang pada akhirnya disetubuhi olehnya.
Hal itu pun terungkap saat proses rekonstruksi berlangsung yang disaksikan puluhan warga di lokasi kejadian.
"Setelah disetubuhi, Veriona kemudian dicekik kembali sampai tewas," tuturnya.
Dikatakanya saat itu Enzo langsung kabur meninggalkan kos Veriona.
"Awalnya mau lewat atap tapi tidak jadi, lewat pintu biasa," katanya.
Aksi kejam yang dilakukan Enzo pun membuat sejumlah warga yang menyaksikan rekonstruksi tersulut emosi.
Tak sedikit warga yang meneriaki IM saat rekonstruksi berlangsung.
"Iya warga juga mungkin emosi, kesal, begitu juga dengan kerabatnya," ucapnya.
Baca: Air Bah Kejutkan Warga Kampung Pajagan, Nana Tak Sempat Selamatkan Barang-barang Berharga Miliknya
Atas kesalahannya, Enzo pun terancam pidana penjara seumur hidup.
"Untuk pembunuhan berencana, ancamannya bahkan bisa ke hukuman mati juga, sekarang Enzo mendekam di Mapolres Bogor," paparnya.
Jasad Veriona Gultom (21) dibawa pulang ke kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2/2018).
Jasad Veronia diketahui diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta pada elasa pagi dan pada siang harinya sudah tiba di kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.
Dari bandara Kuala Namu, jenazah dibawa melalui jalur darat, lalu dilanjutkan menggunakan transportasi air lagi untuk bisa sampai cepat di kampung halaman.