News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Fotografer di Kulonprogo Nekat Curi Cengkih Milik Mantan Gurunya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Pelaku sebelumnya sempat menawarkan cengkih itu kepada tiga orang calon pembeli namun tidak terjual."

"Posisi pembeli bukan sebagai penadah melainkan sebatas saksi karena ia tidak mengetahui itu hasil curian. Keterangan semua orang ini mengindikasikan ciri orang yang sama," tambah Dedi.

Pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Irfan dalam ketetangannya mengatakan sedang butuh uang untuk mencukupi kebutuhan harian sehingga nekat mencuri cengkih.

Lelaki yang bekerja sebagai fotografer di sebuah studio foto ini mengaku baru sekali itu mencuri cengkih namun sebelumnya ia sudah beberapa kali mencuri emas perhiasan di rumah tetangganya.

"Cengkihnya milik mantan guru olahraga saya di SMP," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini