News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Batal Menikah Terbentur Surat Camat, Padahal Uang Panaik dan Pesta Sudah Disiapkan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan sejoli di Bantaeng yang usianya masih dini batal menikah, Senin (16/4/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan sejoli di Bantaeng, Sulawesi Selatan yang masih berusia 14 tahun batal menikah, Senin (16/4/2018).

Pasangan SY dan FA yang sebelumnya telah mengikuti mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor KUA, Kecamatan Bantaeng, Kamis (12/4/2018) itu belum ada dispensasi dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari pak Camat Bantaeng," ujar Sy kepada TribunBantaeng.com.

Keduanya pun sempat menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY didampingi oleh ibundanya dan FA didampingi oleh bibinya. Namun pernikahan yang sedianya dijadwalkan siang ini akhirnya batal.

Pernikahan baru akan dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.

Sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mendatangi KUA Kecamatan Bantaeng untuk menikah pada usia dini. (DOK KUA KECAMATAN BANTAENG)

Camat Bantaeng, Chandra beralasan buru-buru dan hendak mendatangi pesta saat keduanya menyambangi kantor camat.

Padahal diketahui proses pencatatan tidak boleh ditolak lagi setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Pengadilan Agama Bantaeng.

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras. Mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter dan tanah 5 are," kata SY kepada TribunBantaeng.com, Senin (16/4/2018).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini