"Karena kesepakatan pengembalian uang tidak ditepati, manajemen KSU melapor ke polisi," ujar Mustijat.
Polisi sempat melacak kesulitan melacak keberadaan Rudi.
Namun akhirnya Rudi diketahui berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun.
Empat polisi berpakaian sipil datang untuk menangkapnya.
Baca: Bayinya Dirawat akibat Meningitis, Nurul dan Lenny Bingung Cari Uang Rp 250 Juta
Namun seorang perempuan yang ada di kamar kos, yang diduga istri mudanya mengatakan Rudi tidak ada.
Polisi kemudian menggeledah seluruh kamar, dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Kini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tulungagung.
Menurut pengakuannya, uang pencairan kredit fiktif itu digunakan untuk keperluan keluarga.
Selain itu sebagian juga untuk menutup angsuran kredit-kredit yang bermasalah agar kelihatan bagus.
"Kami masih mendalami pengakuan pelaku, apakah ada pelaku lain yang terlibat," kata Mustijat.