News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Sihaporas Minta Menteri Siti Nurbaya Jadikan Lahan yang Mereka Tempati Sebagai Tanah Adat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat adat Sihaporas berfoto bersama usai diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di ruang VIP Bandara Kualanamu, Minggu (22/4/2018). TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Minggu (22/4/2018), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menerima pengaduan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) asal Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Belasan orang perwakilan masyarakat adat bertemu dengan Siti Nurbaya Bakar di ruang VIP Bandara Kualanamu dalam suasana akrab dan kekeluargaan.

Pertemuan dilangsungkan usai Menteri Siti menghadiri kegiatan acara Hari Bumi (Earthday) di Kota Medan.

Siti bersedia mendengarkan pengaduan masyarakat adat Sihaporas.

Pertemuan Siti dengan belasan orang perwakilan masyarakat adat Lamtoras ini berlangsung dengan akrab dan dalam suasana kekeluargaan.

Ketua Lamtoras Judin Ambarita bersama Ketua Umum Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita Edy Harianto Ambarita menyampaikan, warga berharap kepada pemerintah terkait status lahan yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Baca: Sumarni Menangis Histeris di Pelukan Suaminya saat Jenazah Kompol Andi Chandra Tiba di Rumah Duka

"Tanah yang sudah kami tempati turun-temurun selama 8 hingga 11 generasi, yakni jadi permukiman dan perladangan agar ditetapkan atau dikukuhkan pemerintah sebagai tanah adat. Kemudian agar hutan kurang lebih 1.500 hektar yang semula, sektiar tahun 1913, dipinjam penjajah Belanda bisa dikembalikan untuk kami jadikan hutan adat," ujar Judin Ambarita alias Ompu Sampe.

Disebutkan, lahan itu dulunya adalah milik leluhur mereka yang sempat dicaplok oleh kolonial Belanda dari generasi kelima keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, yakni dari Ompu Lemok Ambarita, Ompu Haddur Ambarita dan Ompu Jalihi Ambarita.

Mereka menceritakan bagaimana sejarah tanah leluhurnya yang dicaplok Belanda itu.

"Belanda meminta warga menanam tusam (pinus) untuk masa 30 tahun. Tapi belum sempat panen, Belanda kalah perang dan kembali ke negerinya. Tapi tanah ompung kami, kemudian dinasionalisasi pemerintah," kata Edy Harianto Ambarita.

"Karena kita tahu Pak Presiden Jokowi itu prorakyat, makanya kami sampaikan hal ini kepada ibu menteri. Terimakasih sekali ibu sudah bersedia menerima kita dan meluangkan waktunya. Kami meminta lahan dikembalikan menjadi tanah adat bukan mau kami jual bu, gak ada sama sekali niat kami seperti itu. Kami hanya minta supaya itu bisa dijadikan tanah adat saja bu," ujar Mangitua Ambarita, tetua adat Sihaporas.

Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas Judin Ambarita (kanan) bersama Ketua Umum Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita Edy Harianto Ambarita ST didampingi tetua adat Hotben Ambarita dan Esna Sidauruk (istrinya), menyematkan ulos kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, di ruang VIP Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Minggu (22/4/2018). TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR

Saat mendengarkan cerita itu Siti Nurbaya tampak begitu serius. Ia bersedia mendengarkan satu per satu cerita masyarakat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini