News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Mati Adik Ipar

Terkuak, Ini Tujuan Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Fahrizal, pelaku penembakan terhadap adik iparnya

Sementara kerabat lain yang tak ingin identitasnya dipublikasi mengungkapkan, Fahrizal satu ketika pernah mengamuk sejadi-jadinya dan ingin membakar rumah.

"Waktu dia tugas di Medan pernah tiba-tiba mengamuk. Pegang senjata juga. Dia mengamuk mengeluarkan barang-barang, termasuk STNK lalu membakarnya di samping rumah," kata seorang kerabat yang tak mau disebutkan namanya.

Sumber lain menyatakan kejiwaan Fahrizal bermasalah setelah ia menuntut ilmu.

Berbagai hal aneh kerap ditunjukkan Fahrizal, termasuk saat menyatakan ipar yang ia tembak adalah Dajal.

"Kesannya memang dibuat-buat, tetapi sebenarnya tidak. Hilang-timbul (masalah kejiwaan) dia. Silakan tanya mantan anak buahnya saat Fahrizal di Medan, pasti bilang ada anehnya," ujar sumber Tribun, yang mengatakan Fahrizal juga kerap mengoleksi benda-benda aneh seperti keris.

Ia menduga tuntutan ilmu (kesaktian) yang membawa kejiwaan Fahrizal bermasalah.

Hal itu pula yang menurut dia membuat polisi kesulitan mencari motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fahrizal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hasil Visum et Repertum (VeR) Psychiatricum menyatakan Fahrizal mengalami gangguan jiwa berat.

"Dari sepekan yang lalu kami sudah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Dari hasil diagnosa dokter dia mengalami gangguan jiwa berat, didiagnosa skizofrenia paranoid (penyakit mental kronis)," ujarnya saat dimintai keterangannya via seluler, Selasa (24/4).

Meski mengalami gangguan jiwa, Andi mengatakan bukan berarti Fahrizal begitu saja terbebas dari hukum.

Baca: Kapolres Lombok Tengah Sebut Kompol Fahrizal Tak Pernah Berperilaku Ganjil

Adapun hasil diagnosa dokter mereka pakai sebagai rujukan untuk penyelidikan.

"Bukan berarti terbebas dari hukum, kami tetap melakukan pemeriksaan dan melimpahkan berkas (ke jaksa). Jadi nanti tetap diproses," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini