Terkait proyek itu, menurutnya, masalah utama bukan masalah ganti rugi saja yang menjadi tuntutan warga, melainkan dampak sosial yang lebih memprihatinkan.
Untuk itu, pihaknya akan menunggu laporan pemeriksaan dari Ombudsman, terkait mall administrasi pembangunan proyek tersebut, yang sudah dilaporkan pihaknya.
“Masalah ganti rugi tidak seberapa, tapi seperti masalah pekerjaan petani otomatis hilang, dulunya warga sudah satu RT, jadi tercerai berai, belum lagi beban psikologi,”ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga korban pengusuran proyek Tol Batang-Semarang, Saodah mengaku, telah mengadukan masalah tersebut ke DPRD Kendal, namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan nasibnya, sehingga ia mengaku bingung akan tinggal dimana.
Disamping itu, rumah untuk berteduh dan kebun milik mereka sudah rata dengan tanah.
“Kami sudah tidak punya rumah lagi, rumah kami sudah hancur semuanya, tidak bersisa,” pungkasnya, lirih. (*)