Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM , JOGJA- Pengendara Honda Jazz bernopol AB 1979 U dilumpuhkan usai terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian, Selasa siang (03/07/2018).
Mobil Honda Jazz silver tersebut berhasil dihentikan persis di depan SMP Negeri 1 Seyegan, Sleman.
Kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah ditembak bannya oleh aparat kepolisian.
Menurut Wintolo Irianto (36), kejar-kejaran terjadi dari depan Mapolda DIY di Jalan Ring Road Utara sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya tadi membawa polisi lalu ikut dalam pengejaran," jelas Wintolo yang berprofesi sebagai ojek online ini.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di lokasi, kondisi mobil mengalami remuk di bagian bemper depan.
Begitu juga dengan kaca depan di sudut kanan bawah karena terkena tembakan.
Lokasi kejadian sempat dipasangi garis polisi dan jalan ditutup. Warga pun berkerumun memenuhi lokasi kejadian.
Setelah melakukan proses identifikasi, kepolisian lalu membersihkan lokasi kejadian serta mengaktifkan lagi jalan di depan SMP Negeri 1 Seyegan tersebut.
Kronologi Peristiwa
Aksi kejar-kejaran terjadi antara petugas Kepolisian dengan seorang pengemudi mobil berwarna silver bernomor polisi AB 1979 U.
Pengemudi tersebut dikejar petugas lantaran tidak mau menjalani pemeriksaan saat memasuki Mapolda DIY tadi siang, Selasa (3/6/2018).
Bahkan, petugas pun terpaksa melepaskan tembakan guna menghentikan laju pengemudi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut.