TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Ali Abusyah, sahabat Irwandi Yusuf, mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Aceh tersebut.
Sebab, tidak ada barang bukti yang ditemukan KPK saat menjemput Irwandi.
“Irwandi tidak tertangkap tangan sedang transaksi, namun dijemput paksa oleh KPK di pendopo saat beristirahat. Sama sekali tidak ada barang bukti uang di situ,” kata Abu Alex, sapaan akrab Ali Abusyah, Selasa (10/7/2018).
Baca: Massa KMAB Aksi di Depan Masjid Raya Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf
Kalau pun KPK menyita Rp 500 juta, kata Abu Alex, uang itu bukan dari tangan Irwandi.
“Kok bisa uang dari tangan orang lain di lain tempat, tapi yang ditangkap langsung gubernur?” kata Abu Alex.
Kalau menurut KPK uang tersebut dipergunakan untuk biaya Aceh Marathon 2018, lanjut Abu Alex, harusnya KPK menelusuri dari bawah.
“Kan yang menangani (marathon) itu Dispora. Harusnya ditelusuri dulu dari bawah, bukan langsung ke atas (gubernur). Gubernur kan tidak mengurusi hal-hal teknis seperti bayar ini itu untuk kegiatan olahraga,” tegasnya.
Oleh karenanya, Abu Alex menilai tindakan KPK semena-mena dan gegabah.
Hal ini juga yang dirasakan sebagian besar rakyat Aceh sehingga mereka melakukan aksi damai Bela Irwandi Yusuf, di depan Mesjid Raya Baiturrahman, kemarin.
“Karena Irwandi Yusuf merupakan tokoh bangsa Aceh dan sosok yang fenomenal,” ujarnya.
Abu Alex juga bersyukur aksi damai itu berjalan aman, tertib dan lancar.
Namun, lanjut Abu Alex, jika tuntutan warga Aceh itu tidak digubris, dia khawatir hal tersebut akan melukai hati rakyat Aceh.
“Saya tidak ingin Aceh yang sama-sama kita cintai ini timbul gejolak lagi,” ujar mantan Panglima GAM ini.