"Polisi tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum saja, namun juga pembina dan pengayom masyarakat, ini salah satunya. Kami memfasilitasi akad nikah salah satu tahanan kami," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, Kamis (18/7/2018).
Pihak keluarga pria telah meminta izin kepada kepolisian 2 hingga 3 hari agar dapat melangsungkan pernikahan.
Kepolisian pun menyetujui dan memfasilitasi tempat dilangsungkannya pernikahan keduanya.
"Itu hak mereka, jadi kita fasilitasi, agar sah secara undang-undang dan agama," terangnya.
Kapolsek juga berpesan kepada kedua mempelai yakni, pria adalah pemimpin wanita maka tetap patuhlah kepada suami di situasi apapun.
"Suami sedang menjalani ujian dari Allah SWT dengan menjalani hukuman akibat perbuatannya, maka meskipun suami dalam hukuman istri kemanapun harus tetap izin pada suami," pesan Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tahanan Menikah di Polsek Samarinda Seberang, Begini Suasana Haru yang Terjadi