Ia bahkan masih menyimpan kaus biru yang dikenakannya saat difoto pada enam tahun silam.
Setelah memamerkan kaus biru itu, barulah warga sekitar tempat tinggalnya akan hal itu.
Awalnya, Dadang Mulya sempat kebingungan atas pemuatan foto tersebut.
Hal ini disebabkan fotonya dimuat tanpa sepengetahuannya.
Sebenarnya, sejak awal Dadang Mulya ingin protes, tapi tak mengerti apa yang harus dilakukan.
Akhirnya, selama ini Dadang Mulya pun bungkam.
Namun, seiring waktu berjalan, Dadang Mulya berjumpa dengan kawannya.
Dadang Mulya pun mencurahkan isi hatinya, merasa keberatan karena pemuatan foto itu tanpa izin dirinya.
Merasa dapat pencerahan dari kawannya, Dadang Mulya mulai bergerak.
Ia melapor ke desa, lalu ke Polsek Pancalang sesuai arahan dari aparat desa.
Setelah konsul dengan pihak kepolisian, Dadang pun disarankan mengadu ke BPSK Kabupaten Kuningan.
Namun, saat Dadang ke sana, ia justru diarahkan ke kantor pengacara di Cirebon.
Akhirnya, Dadang pun ke sana dan menandatangani surat kuara di kantor pengacara itu.
Mulanya, ia ingin masalah pemuatan fotonya di rokok'>bungkus rokok bisa selesai melalui jalur tersebut.