"Pelaku ini sudah cukup profesional. Alat-alatnya lengkap. Tidak sampai lima menit pintu minimarket sudah bisa dibobol. Dalam satu malam mereka bisa beraksi di dua hingga tiga TKP," beber Dwi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Di antaranya satu buah linggis, obeng, dan gunting besi.
Menurut dia, untuk barang-barang yang diambil dari minimarket kemudian dilempar atau dijual ke Jakarta.
Dwi menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara 7 tahun. Dari penangkapan ini, dua kawan para pelaku masih buron," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Perampok Spesialis Minimarket Lintas Kota Ini Hanya Perlu 5 Menit Saat Beraksi,