News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah TKW Asal Banjarnegara yang Sudah 11 Tahun di Malaysia, Orang Tuanya Sampai Tak Bisa Makan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

orang tua Ponirah di Desa Gumiwang Banjarnegara menunjukkan sertifikat pembekalan kerja Ponirah sebelum berangkat ke luar negeri 11 tahun silam.

Ervi mengatakan, di luar gaji, setiap setiap TKI resmi yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan hak cuti tahunan dan pulang ke Indonesia setiap dua tahun sekali. Biaya pulang ke tanah air itu, kata Ervi, wajib ditanggung oleh majikan.

Padahal Ponirah dikabarkan sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia dan masih bertahan pada majikan sama.

"2 tahun sekali pulang ke Indonesia dan biayanya wajib ditanggung majikan. Kalau lama gak pulang hak itu bisa diurus,"katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini