News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemasok Tuak untuk Pesta Miras di Kecamatan Turi Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Choirul Munir ditangkap polisi saat hendak pasok tuak untuk pesta miras di lahan tambak. SURYA/HANIF MANSHURI

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang pemasok minuman keras (miras) jenis tuak, Choirul Munir (32), warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dibekuk polisi.

Pemasok ini tak berkutik saat diamankan oleh Kanit Reskrim, Aiptu Slamet bersama dua anggotanya, Bripka Ridwan, dan Brigadir Kamit.

Semula Choirul Munir sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa barang yang dibawanya dalam jeriken itu adalah air minum untuk keperluan memasak.

Pengakuan Choirul dimaksudkan agar terhindar dari jeratan hukum dan tidak terjaring polisi yang sedang melakukan patroli.

"Penjual atau pemasok miras dijerat sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji kepada Tribunjatim.com, Selasa (11/9/2018).

Pemasok juga mencari cara agar tidak terpantau polisi saat dalam perjalaan menuju ke pemesan yang hendak pesta miras.

Choirul memilih jalan yang tidak lazim, yakni melalui jalan jalur persawahan.

Baca: Eko Purnomo Bingung Rumahnya Dikepung Bangunan Tetangga hingga Tak Punya Akses Jalan

"Mungkin khawatir terjaring kalau lewat jalan desa," kata AKP Harmuji kepada Tribunjatim.com.

Upaya Choirul untuk menghindar tetap tidak berhasil. Seperti pepatah mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan terjatuh juga.

Choirul tetap saja tercium polisi dan diadang di tengah perjalanan oleh tiga anggota Polsek Turi.

Alasan kalau air yang dibawanya dalam jeriken adalah air untuk memasak, tak bisa dipercayai oleh polisi.

Keruhnya miras tuak dalam jeriken sangat jelas terlihat dari luar, yang menunjukkan itu bukan air bersih untuk kebutuhan dapur.

Lagi-lagi, Choirul hanya terdiam saat ditunjukkan polisi.

Jeriken berisi miras tuak sebanyak 20 liter hendak dikirim ke pemesan Amin itu akhirnya diamankan polisi.(Surya/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemasok Tuak untuk Pesta Miras di Kecamatan Turi Lamongan Diamankan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini